Sementara itu, terkait sosok Sutrimo, Anang mengaku tidak mengenalnya. Ia juga menegaskan Sutrimo bukan bagian dari Kejaksaan.
“Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu,” jelasnya.
Kasus kematian Sutrimo saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari lima saksi.
Lima saksi tersebut berasal dari pihak yang mengenal Sutrimo hingga petugas ambulans yang membawanya ke rumah sakit.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.