Yayasan menegaskan dugaan tersebut menjadi bagian dari alasan mereka meminta persoalan yang terjadi di lingkungan YHI-PP diungkap dan ditindaklanjuti. Di sisi lain, pihak yayasan membantah narasi bahwa persoalan yang terjadi merupakan sengketa antar-ahli waris pendiri. Mereka menyebut IWD bukan ahli waris pendiri yayasan.
Pihak yayasan juga membantah keberadaan senjata berkaitan dengan kegiatan ekstrakurikuler menembak. Menurut mereka, sejak sekolah berdiri tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak di lingkungan sekolah.
Atas kondisi tersebut, YHI-PP memutuskan kegiatan belajar mengajar pada Senin-Jumat, 10-14 Agustus 2026, dilaksanakan secara daring atau Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Keputusan itu disebut diambil untuk memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian melakukan sterilisasi terhadap ruangan yang masih dicurigai menyimpan senjata atau barang terlarang lainnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.