Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Kabel Sistem Persinyalan KA di Bekasi Dipotong

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |13:04 WIB
Duh! Kabel Sistem Persinyalan KA di Bekasi Dipotong
Pelaku Pencurian/ist
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian menangkap pelaku dugaan tindak pidana pemotongan kabel sistem Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat ini aparat masih memburu dua terduga pelaku lainnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan gangguan pertama kali terpantau pada pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.

“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto, Senin (10/8/2026).

Dia menegaskan, meski kabel ditemukan dalam kondisi terpotong, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.

Dia menyebut, satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.

Adapun untuk mendukung dua orang lainnya yang masih dalam pencarian Polsek Cikarang Barat, KAI juga berkoordinasi dengan PT KCI terkait pemanfaatan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.

 

Franoto menegaskan KAI tidak menoleransi pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian, terlebih perangkat yang berkaitan langsung dengan sistem pengamanan perjalanan KA.

“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat turut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, perangkat persinyalan, maupun fasilitas operasional lainnya.

“Prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari sistem keselamatan publik. Kami mengajak masyarakat ikut menjaganya. Jangan mengambil, merusak, maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu prasarana kereta api karena dampaknya dapat membahayakan perjalanan dan keselamatan banyak orang,” tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement