KY kemudian melanjutkan proses seleksi melalui seleksi kualitas pada 5-6 Mei 2026. Tahapan berikutnya meliputi seleksi kesehatan dan kepribadian serta asesmen kompetensi nonteknis.
Dari seleksi kualitas, sebanyak 36 calon Hakim Agung, 4 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor dinyatakan lolos.
Selanjutnya, KY melakukan penelusuran rekam jejak pada 6 Mei hingga 26 Juli 2026. Dari keseluruhan tahapan tersebut, sebanyak 23 peserta dinyatakan lolos, terdiri atas 19 calon Hakim Agung, 2 calon Hakim Ad Hoc HAM, dan 2 calon Hakim Ad Hoc Tipikor.
Para calon kemudian menjalani wawancara terbuka pada 3-7 Agustus 2026. Materi wawancara mencakup visi, misi dan komitmen, kenegarawanan, integritas, wawasan hukum dan peradilan, serta kompetensi sesuai kamar peradilan yang dipilih.
Dari rangkaian seleksi tersebut, pansel menetapkan sejumlah nama untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.