Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Usulkan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Kemhan Sebut Sudah Tua dan Tak Ekonomis Diperbaiki

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |21:05 WIB
Prabowo Usulkan KRI Ki Hajar Dewantara Dijual, Kemhan Sebut Sudah Tua dan Tak Ekonomis Diperbaiki
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait (foto: Kemhan RI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyebut usulan penjualan kapal perang latih TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara, dilatarbelakangi usia kapal yang sudah tua. Kapal tersebut juga dinilai tidak lagi ekonomis untuk diperbaiki.

"Pertimbangan utamanya karena KRI Ki Hajar Dewantara merupakan kapal yang sudah berusia tua dan secara teknis dinilai tidak lagi ekonomis apabila dilakukan perbaikan," ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kamis (20/8/2026).

Rico mengatakan, opsi penjualan kapal tersebut dinilai dapat memberikan manfaat bagi negara. Sebab, setelah melalui proses demiliterisasi atau dismantling, KRI Ki Hajar Dewantara masih memiliki nilai ekonomis.

"Setelah melalui proses demiliterisasi/dismantling, kapal tersebut masih memiliki nilai ekonomis, sehingga opsi penjualan dipandang dapat memberikan manfaat bagi negara," imbuhnya.

Dia menegaskan, penjualan KRI Ki Hajar Dewantara nantinya dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini, belum ada negara atau pihak tertentu yang ditetapkan sebagai pembeli.

"Penjualannya nanti dilakukan melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan yang berlaku, bukan penjualan langsung kepada negara tertentu. Jadi sampai saat ini belum ada negara atau pihak pembeli yang ditetapkan," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kepada DPR agar kapal perang latih milik TNI AL tersebut dijual. Usulan itu disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diajukan kepada DPR RI.

Surpres tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (18/8/2026).
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement