Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

52 Pesawat Dikerahkan untuk Operasi Penanganan Karhutla di 6 Provinsi

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2026 |19:30 WIB
52 Pesawat Dikerahkan untuk Operasi Penanganan Karhutla di 6 Provinsi
52 Pesawat Dikerahkan untuk Operasi Penanganan Karhutla (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengerahkan 52 pesawat untuk memperkuat operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Pada Jumat (21/8/2026) siang, sebanyak lima pesawat TNI Angkatan Udara (TNI AU) kembali diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Pengerahan tersebut dilakukan untuk memperkuat 30 pesawat BNPB yang telah beroperasi di tiga provinsi di Kalimantan.

“TNI AU juga menyiagakan sejumlah pesawatnya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta untuk siap bergerak menyesuaikan kebutuhan BNPB dan situasi di lapangan,” tulis Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan laporan Kepala BNPB Suharyanto, total 52 pesawat telah dikerahkan dalam operasi penanganan karhutla di enam provinsi tersebut.

“Dari jumlah tersebut, 30 pesawat beroperasi di wilayah Kalimantan dan 22 pesawat di wilayah Sumatra,” tulis keterangan Sekretariat Kabinet.

 

Pengerahan armada udara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Selain mendukung pemadaman dan penanganan titik api, operasi ini dilakukan untuk mengurangi dampak kabut asap serta melindungi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Penambahan pesawat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan, mengurangi dampak kabut asap, serta melindungi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tulis Sekretariat Kabinet.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement