Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2026 |13:33 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair, Selamatkan 14,1 Juta Jiwa!
BNN gagalkan penyelundupan narkoba (Foto: Ilustrasi/Dok)
A
A
A

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 2,6 ton narkotika jenis cair dan jutaan batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan kapal kargo di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Penyergapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

"Negara telah berhasil menyelamatkan lebih dari 14,1 juta jiwa, tepatnya 14.130.430 generasi bangsa Indonesia, dari risiko kerusakan neurologis permanen dan kehancuran masa depan," kata Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dikutip Sabtu (22/8/2026).

Suyudi menjelaskan 2,6 ton narkoba cair tersebut berpotensi diolah menjadi 2,8 juta cartridge vape. Dari perhitungan tersebut, pengungkapan kasus ini berhasil menggagalkan potensi peredaran gelap narkoba dengan nilai yang sangat fantastis.

“Dengan asumsi harga pasar gelap sebesar Rp8 juta per cartridge, maka total valuasi ekonomi atau aliran dana gelap yang berhasil kita lumpuhkan mencapai hampir Rp8,5 triliun, atau tepatnya Rp8.478.258.000.000,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen BNN serta Bea Cukai yang menemukan pergerakan mencurigakan kapal MV Rain Maker sejak Desember 2025. Pada 16 Agustus 2026, tim kembali memantau melalui sistem marine traffic terhadap kapal berbendera Tanzania itu.

"Kapal diketahui beberapa kali berganti nama dan terakhir menggunakan nama MV Ocean Porter," terang Suyudi.

Kemudian pada 17 Agustus, tim bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk memantau perairan. Tiga armada dikonsolidasikan menuju titik kumpul di Tanjung Parit. Tim gabungan lalu melakukan intercept di Perairan Karimun, Kepri.

Petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Kapal tersebut diduga memalsukan identitas dengan menggunakan nama MV Ocean Porter yang sudah berganti nama sebelumnya. Petugas juga menemukan empat kontainer, dengan salah satunya berisi sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal asal China tanpa pita cukai.

Kemudian, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia yang berisi cairan. Hasil pemeriksaan menunjukkan cairan tersebut positif methamphetamine atau sabu cair dengan total berat mencapai 2,6 ton.

Sebanyak 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar ditangkap, dengan inisial ST, YY, KZ, PP, TK, KM, HT, SM, TH dan ATK.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement