Selain itu, Lukman meminta DPR RI mendorong aparat penegak hukum menindak kelompok masyarakat di Pati yang dinilai membuat keresahan.
"Kami menuntut ketegasan. Seperti contoh, sebelum tanggal 13 kemarin, sound horeg itu di tengah alun-alun, Pak, sampai jam 12 malam, kami resah. Kedua, kantor DPRD diacak-acak sampai malam. Ada apa ini?" katanya.
"Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari aparat penegak hukum, khususnya APH yang ada di Kabupaten Pati. Beberapa kali kami sampaikan, 'Tolong APH tegas, tolong APH tegas.' Tapi apa yang terjadi? Dan itu selalu terjadi dan itu selalu terjadi. Ada semacam pembiaran," tambah Lukman.
Lukman juga meminta DPR RI membuat aturan yang mengatur perilaku di media sosial. Menurutnya, arus informasi di media sosial sangat deras dan minim kontrol sehingga pemberitaan media konvensional kerap kalah oleh konten yang beredar di media sosial.
"Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa. Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang. Tapi ketika sudah konten kreator ini sudah bermain, jadi seolah-olah ini Pati jelek," kata Lukman.
"Selalu negatif, selalu negatif. Kami perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur itu. Sampai media yang berizin pun kalah secara pemberitaan. Enggak akan didengar gitu," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.