Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Massa AMPB Kembali Berdatangan ke Gedung DPR Jelang Demo 27 Agustus

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |11:46 WIB
Massa AMPB Kembali Berdatangan ke Gedung DPR Jelang Demo 27 Agustus
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berdatangan ke DPR RI (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali mendatangi depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Mereka datang menjelang aksi 27 Agustus 2026.

Dari pantauan Okezone di lapangan, massa AMPB telah mendirikan posko di depan gerbang utama. Tampak sejumlah spanduk dan bendera dipasang di sekitar gerbang utama.

Sejumlah warga pun turut berkumpul di sekitar posko tersebut. Hal itu membuat ruas jalan di depan gerbang utama sedikit tersendat. Namun, aparat kepolisian bersiaga dan mengatur arus lalu lintas.

Terpantau, sejumlah aparat kepolisian juga terlihat bersiaga di sekitar area Kompleks Parlemen. Namun, tak terlihat kendaraan taktis (rantis) di sana.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Dalam unjuk rasa itu, mereka menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

"Ya, kita tanggal 27 Agustus rakyat Indonesia datang ke gedung DPR RI itu kan memenuhi undangan Ibu Puan Maharani. Yang kemarin menyampaikan di media sosial, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat," ujar aktivis AMPB Supriyono alias Botok saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 21 Agustus 2026.

Kendati demikian, Botok berkata, rakyat Indonesia dari segala penjuru akan tiba di depan Gedung Utama Kompleks Parlemen pada 27 Agustus 2026. Ia berkata, sejumlah masyarakat dari Jakarta-Bogor memiliki aspirasi dalam unjuk rasa 27 Agustus 2026, salah satunya diaturnya hukuman mati bagi para koruptor.

"Iya, kita datang ke sini kan pasca aksi demo teman-teman AMPB di DPRD Kabupaten Pati ya. Karena teman-teman di Bogor dan Jakarta aspirasinya sama ya dengan kami, yaitu satu: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, dua: Hukum mati koruptor," ujar Botok.

"Karena korupsi ini merusak bangsa ini ya. Korupsi ini penjajah di bangsa ini. Karena korupsi juga masyarakat Indonesia menderita ya, terjadi kesenjangan sosial yang sangat luar biasa," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement