Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjuangkan Royalti Digital, Menkum: Indonesia Tak Akan Mengemis, Hanya Butuh Keadilan dan Transparansi

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2026 |13:01 WIB
Perjuangkan Royalti Digital, Menkum: Indonesia Tak Akan Mengemis, Hanya Butuh Keadilan dan Transparansi
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Dok Kemenkum)
A
A
A

SINGAPURA - Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak royalti bagi para pelaku industri kreatif. Hal itu disampaikan saat menghadiri Global Forum on Intellectual Property (GFIP) dalam rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8/2026).

Supratman menekankan, perjuangan Indonesia terkait royalti tidak didasarkan pada permintaan belas kasihan. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah sistem yang menjamin keadilan dan transparansi bagi para pencipta karya.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi,” katanya.

Langkah tersebut turut diwujudkan Indonesia melalui pengajuan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment pada forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO.

Menurut Supratman, persoalan royalti di era digital memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar aspek hukum kekayaan intelektual. Kepastian penghargaan terhadap karya para pencipta dinilai menjadi salah satu fondasi bagi keberlanjutan industri kreatif.

"Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," ujar Menkum.

Dalam forum tersebut, Supratman juga mengajak ASEAN Plus China dan Korea untuk memperkuat kerja sama dalam memperjuangkan mekanisme royalti yang transparan dan berkeadilan.

Pertemuan tingkat tinggi itu turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Menteri Hukum merangkap Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Edwin Tong, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, Menteri Industri, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi Kamboja Hem Vanndy, Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, serta pimpinan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS).

Upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) juga dilakukan Indonesia melalui kerja sama dengan media massa, termasuk dalam agenda ASEAN Journalism. Perjuangan mengenai royalti tidak hanya menyasar industri musik, tetapi juga mencakup karya jurnalistik.

Kolaborasi dengan insan pers di tingkat regional diharapkan mampu memperluas penyebaran informasi mengenai KI sekaligus meningkatkan pemahaman publik terhadap pentingnya perlindungan karya. Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara.

Menutup sambutannya, Supratman menyatakan Indonesia siap mempererat kerja sama dengan Singapura, negara-negara anggota ASEAN, WIPO, serta mitra internasional lainnya. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong ASEAN dan Asia menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dunia yang bertumpu pada kekayaan intelektual.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement