JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan aset mewah oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraeni (VLA), dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS). Aset yang diduga diterima meliputi mobil, apartemen, hingga rumah mewah.
Dugaan tersebut didalami penyidik KPK saat memeriksa Eno Bowo Susilo pada Rabu (26/8/2026). Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait sejumlah proyek di wilayah Bengkulu.
"Diduga pemberian oleh Saudara EBS tersebut ditujukan kepada Saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Budi menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami dugaan penyerahan barang-barang mewah tersebut, termasuk keterkaitannya dengan pengerjaan proyek di Kota Bengkulu. "Penyidik tentu akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini," jelasnya.
Budi menjelaskan, penyidik memeriksa Eno Bowo Susilo (EBS) dari pihak swasta sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan difokuskan untuk mengonfirmasi pengakuan Eno mengenai dugaan penyerahan aset berupa kendaraan, hunian vertikal, hingga rumah tinggal kepada pejabat di Kota Bengkulu.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan pemberian sejumlah aset oleh Saudara EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah," ujar Budi.
"Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu," sambungnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap pengembangan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik turut mengusut dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam rangkaian penyidikan, tim KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk rumah Vinna Ledy. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang tengah diusut.
Selain itu, KPK menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp4 miliar. Temuan uang tersebut kemudian turut didalami dalam pemeriksaan sejumlah saksi.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.