BANGKALAN - Seorang pria paruh baya berinisial MA, warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan.
MA melakukan pelecehan seksual begal payudara terhadap tetangganya serta membacok suami korban menggunakan sebilah celurit.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di dalam rumahnya. Polisi kemudian memborgol dan menggelandang pelaku ke lokasi kejadian untuk memperagakan reka ulang aksi pelecehan dan penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menjelaskan, peristiwa yang menggegerkan warga setempat ini berawal saat seorang wanita muda berinisial DL (26) sedang berjalan kaki menuju rumahnya usai membeli makanan.
‘’Saat melintasi lorong jalan yang sempit, korban berpapasan dengan tersangka MA. Tanpa diduga, pelaku mendadak melakukan aksi tidak senonoh dengan meremas payudara korban sebanyak dua kali,’’ujar Agung, Sabtu (29/8/2026).
Merasa tak terima atas perlakuan tersebut, korban bersama suaminya mendatangi tersangka di lokasi kejadian untuk menegur tindakan kurang ajar MA.