JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di toko emas kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Belum diketahui berapa orang yang diamankan oleh polisi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengungkapkan, operasi penindakan tersebut dilakukan penyidik untuk mendalami kasus penyelundupan emas ilegal jaringan internasional.
"Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan," kata Irhamni kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Irhamni menyebut, proses penggeledahan tersebut merupakan pengembangan dari penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong.
"Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian," ungkap Irhamni.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih detail ihwal barang bukti yang ditemukan penggeledahan itu. Ia hanya memastikan bahwa penggeledahan kali ini terkait jaringan penyelundupan emas ke luar negeri.
"(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya," tutup Irhamni.
Sebelumnya Dit Tipiter Bareskrim Polri telah menangkap dua orang warga negara (WN) India terkait kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke negara Dubai.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.