Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |07:32 WIB
Polda Metro Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026) lalu. Selain mendalami dugaan adanya mobilisasi massa dan penyedia dana, pihak kepolisian saat ini tengah memburu aktor intelektual yang menjadi dalang di balik aksi anarkis tersebut.

"Kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual, penggerak, hingga penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (3/9/2026).

Iman menjelaskan, massa yang terlibat kerusuhan berbeda dengan kelompok pengunjuk rasa biasa. Pihaknya menduga ada mobilisasi yang dilakukan secara terstruktur terhadap massa perusuh tersebut.

Saat ini, pendalaman terkait pihak penyedia dana serta aktor yang memobilisasi massa tengah dilakukan intensif oleh penyidik.

"Walaupun terlihat ada pemisahan peran, kami menduga tetap ada mobilisasi. Oleh karena itu, kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya," ujarnya.

Menurut Iman, pola kejadian ini memiliki kemiripan dengan model kerusuhan terorganisir. Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aksi kekerasan.

"Kami mengimbau semua pihak untuk menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan melibatkan mereka dalam kegiatan melawan hukum demi kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan dari situasi berbahaya," tegas Iman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memulangkan 273 orang dari total 322 orang yang sempat diamankan saat demonstrasi berujung rusuh di DPR pada Kamis (27/8) lalu.

"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026, sebanyak 273 orang di antaranya telah dipulangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).

Sementara itu, Budi menyebutkan bahwa 49 orang sisanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Budi.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement