JAKARTA - Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sejumlah wilayah Banten. Pemerintah daerah di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa mulai Senin 7 September 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau yang kini berstatus Level III atau Siaga. Erupsi juga disertai suara dentuman serta sebaran abu vulkanik yang mulai berdampak ke sejumlah wilayah.
Di Kota Serang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menetapkan PJJ selama satu hari pada Senin 7 September 2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan warga sekolah. “Kebijakan ini diambil demi menjaga kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah,” ujar Ahmad, Minggu (6/9/2026).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Serang menerapkan kebijakan PJJ secara lebih terbatas. PJJ diberlakukan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, yakni 7-9 September 2026, khusus bagi sekolah yang berada di Kecamatan Anyar dan Cinangka. Kedua wilayah tersebut menjadi perhatian karena berada di kawasan pesisir yang terdampak aktivitas Gunung Anak Krakatau.