Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Tertahan Imbas Erupsi Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo Ditunda

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Senin, 07 September 2026 |13:04 WIB
Hakim Tertahan Imbas Erupsi Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo Ditunda
Roy Suryo.
A
A
A

"Mohon doanya untuk perjalanan darat dan laut yang lagi beliau jalani sejak kemarin, demi lancarnya semua persidangan yang menjadi tanggung jawab beliau. Begitu besarnya tanggung jawab beliau dalam menjalankan kewajiban yang diamanatkan kepadanya, sehingga memilih melakukan perjalanan darat dan laut untuk dapat kembali ke PN Jakarta Selatan," ujarnya.

Diketahui, perkara praperadilan ini merupakan gugatan kelima yang diajukan Roy Suryo selaku tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Jokowi. Gugatan yang teregister dengan nomor perkara 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu berkaitan dengan tuntutan ganti kerugian atas upaya paksa yang dilakukan terhadap Roy Suryo.

Sebelumnya, sidang perdana perkara tersebut juga sempat ditunda. Saat itu, penundaan dilakukan karena Menteri Keuangan selaku turut termohon dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement