JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membahas pengembangan model desentralisasi dan otonomi daerah yang adaptif untuk pengelolaan wilayah perbatasan.
Pembahasan tersebut menyoroti pentingnya tata kelola yang mampu menyesuaikan karakteristik, potensi, serta tantangan masing-masing wilayah perbatasan. Audiensi yang dipimpin Sekretaris BNPP RI Makhruzi Rahman berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI, Selasa (8/9/2026).
Makhruzi mengatakan, pengelolaan kawasan perbatasan memiliki dua dimensi utama, yakni keamanan (security) dan kesejahteraan (prosperity). Kompleksitas persoalan di wilayah perbatasan membuat penanganannya membutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Menangani kawasan perbatasan tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga. Ini merupakan tanggung jawab lintas kementerian/lembaga dan juga pusat dan daerah, sehingga koordinasi menjadi kata kunci dalam penanganan perbatasan di Indonesia,” ujar Makhruzi.
Dalam forum tersebut, Makhruzi memaparkan arah strategis pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan (BWN-KP) 2025–2029. Strategi itu mencakup pengelolaan batas wilayah negara, aktivitas lintas batas, pembangunan kawasan perbatasan, serta penguatan kelembagaan.
Cakupan pengelolaan BWN-KP meliputi 204 kecamatan perbatasan prioritas, 22 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), dan 26 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Dari 26 PLBN tersebut, 15 telah terbangun, tiga belum terbangun, sedangkan delapan lainnya masuk dalam rencana pembangunan gelombang III.
Selain itu, terdapat 111 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), dengan 28 di antaranya menjadi perhatian khusus. Rinciannya, 11 PPKT tidak berpenduduk dan 17 PPKT berpenduduk.
Keragaman kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik dan kapasitas masing-masing daerah.
Makhruzi mencontohkan pengelolaan transportasi pada PPKT berpenghuni yang membutuhkan pendekatan terpadu dengan mempertimbangkan aksesibilitas, kesinambungan logistik, serta aspek kedaulatan wilayah.
Sementara itu, Peneliti Ahli Utama BRIN, Siti Zuhro mengatakan, kompleksitas persoalan di wilayah perbatasan perlu diikuti desain tata kelola yang mampu menyesuaikan kewenangan dengan karakteristik setiap wilayah.
Menurutnya, wilayah perbatasan memiliki kondisi, potensi, risiko, dan kebutuhan yang berbeda, baik antara perbatasan darat maupun laut.
“Perbatasan ada perbatasan darat, ada perbatasan laut. Karakteristik dan kekhasannya berbeda. Potensinya juga beragam,” kata Siti.
BRIN, lanjut Siti, tengah mengembangkan gagasan Adaptive Asymmetric Decentralization Model for Border Governance. Model tersebut memungkinkan distribusi kewenangan dilakukan secara adaptif sesuai karakteristik wilayah perbatasan.
Pendekatan itu mencakup kebijakan, kelembagaan, serta instrumen pemerintahan yang disesuaikan dengan kondisi dan kapasitas daerah.
Model tersebut terdiri atas lima komponen utama, yakni konteks struktural, core governance model, mekanisme desentralisasi adaptif-asimetris, differentiated border governance, dan governance outcome.
Komponen tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari geopolitik dan keamanan, disparitas sosial ekonomi, kerangka hukum dan kelembagaan, distribusi kewenangan, kapasitas fiskal, koordinasi, pengawasan, hingga penguatan kapasitas pemerintahan.
“Pengelolaan wilayah perbatasan perlu menekankan adanya distribusi kewenangan yang adaptif. Kita tidak bisa business as usual. Digitalnya kita gunakan dan sumber daya manusianya kita latih,” ungkap Siti.
Melalui pendekatan differentiated border governance, karakteristik perbatasan darat dan laut ditempatkan dalam kerangka pengelolaan yang berbeda.
Perbatasan darat lebih menekankan aspek keamanan, konektivitas, dan hubungan sosial lintas batas. Sementara itu, perbatasan laut menitikberatkan pada kedaulatan maritim, ekonomi kelautan, serta pengawasan kawasan laut.
Siti juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah, governability, koordinasi, pembinaan, dan pengawasan. Pendekatan multilevel governance dinilai diperlukan untuk memastikan pembagian peran antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan efektif.
Audiensi BNPP RI dan BRIN turut membahas sejumlah agenda penelitian, antara lain identifikasi persoalan pengelolaan wilayah perbatasan dari perspektif desentralisasi dan otonomi daerah, penggalian pengalaman para pemangku kepentingan, serta pengujian relevansi model Adaptive Asymmetric Decentralization dengan kondisi empiris di lapangan.
Pembahasan tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan tata kelola perbatasan yang lebih sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah, sekaligus mendukung pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.