Pemetaan ini kata dia sangat penting bagi pelaksanaan penegasan batas desa di lapangan. Untuk desa-desa yang kemungkinan tidak terdapat permasalahan batas langsung bisa melaksanakan proses tahapan secara lengkap, untuk desa-desa yang kemungkinan terdapat permasalahan perlu dilakukan proses fasilitasi dan mediasi secara intensif dan berjenjang
Sebagai Gambaran dalam pelaksanaan penegasan batas desa tahap-1 di tiga Kabupaten. Kabupaten Bolaang Mongondow terdapat 200 desa, saat skrining terdapat 16 desa berpotensi ada masalah,
"Hasil skrining telah ditindaklanjuti Pemda, saat Kick Off Meeting dilaporkan masih 12 desa ada potensi masalah, pada saat pelaksanaan terdapat 6 desa yang belum bersepakat dan dibawa ke Kabupaten Oleh Bupati dilakukan fasilitasi dan Mediasi, akhirnya seluruh desa bisa bersepakat, " katanya.
Demikian juga untuk Kabupaten Toli-Toli terdapat 4 desa yang sampai ke jenjang Bupati dalam proses penyelesaian permasalahan.
"Manfaat dari hasil pengumpulan data ini akan bisa kita gunakan untuk memetakan desa-desa yang tidak ada potensi permasalahan dan desa-desa yang kemungkinan terdapat potensi masalah,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.