"Akses transportasi Malang-Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo dan Kecamatan Senduro tetap dapat dilalui, serta kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.
Ia meminta masyarakat, pengendara yang melintas kawasan taman nasional, pengunjung atau wisatawan, serta seluruh pelaku wisata tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, serta tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat memicu munculnya titik api baru di kawasan TNBTS.
"Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya," pungkasnya.