JAKARTA - Wacana penetapan parliamentary threshold (PT) sebesar 5% yang disampaikan Sekjen Partai Gerindra Sugiono menjadi sorotan karena dinilai berpotensi memperbesar disproporsionalitas hasil Pemilu. Pasalnya, besaran parliamentary threshold turut menentukan keterwakilan suara pemilih di DPR.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menilai besaran PT perlu dikaji kembali. Menurutnya, peningkatan PT menjadi 5% tidak sejalan dengan putusan MK yang mendorong perumusan ulang besaran PT untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu dan suara terbuang.
“Peningkatan PT menjadi 5% tidak sejalan dengan putusan MK yang mendorong adanya perumusan ulang besaran PT yang mampu menjaga proporsionalitas hasil pemilu dan suara terbuang,” kata Ferry dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Ferry mengatakan, penerapan PT juga belum terbukti efektif menyederhanakan sistem kepartaian. Dia menilai fakta bertambahnya jumlah partai yang memperoleh kursi DPR dalam beberapa kali pemilu menunjukkan tujuan tersebut belum tercapai.
“PT terbukti gagal menyederhanakan partai politiknya. PT yang tadinya diperuntukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita, faktanya dalam beberapa kali pemilu terjadi penambahan jumlah partai yang duduk di DPR,” ujarnya.
Mantan Komisioner KPU RI ini kemudian menyoroti persoalan yang dinilainya lebih esensial, yakni meningkatnya jumlah suara pemilih yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi. Dia mencatat suara terbuang mencapai 13,5 juta pada 2019 dan meningkat menjadi 17,3 juta pada Pemilu 2024.
“Yang paling esensi adalah disproporsionalitas hasil pemilu. Banyaknya suara terbuang yang tidak bisa di konversi menjadi kursi mengalami peningkatan dari pemilu ke pemilu. 2019 suara terbuang 13.5jt dan di 2024 kemarin 17,3 jt,” tegasnya.
Menurut Ferry, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap besaran PT dengan tetap memperhatikan sistem pemilu proporsional dan alokasi kursi di setiap daerah pemilihan. Dia juga menekankan prinsip erga omnes, yakni putusan MK yang bersifat final dan mengikat seluruh pihak, termasuk anggota DPR dan partai politik.
“Melihat kondisi demikian dan penerapan ambang batas yang efektif, dengan mengedepankan dimensi representasi untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu, maka usulan non PT atau PT 1% menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung PT 5%.
Hal itu disampaikan Sugiono di Gedung DPR RI, Rabu (16/9/2026), dengan alasan agar suara pemilih yang tersisa dapat terakomodasi dan pelaksanaan Pemilu lebih efektif serta efisien.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.