Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buru Penyu Ilegal di Raja Ampat, WN Tiongkok Ditangkap di Bandara Makassar

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |13:09 WIB
Buru Penyu Ilegal di Raja Ampat, WN Tiongkok Ditangkap di Bandara Makassar
WN Tiongkok Ditangkap di Makassar (foto: Freepik)
A
A
A

Hendarsam menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran. Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara.

"Tentunya tidak akan kita biarkan WNA berbuat sesuka hati di Indonesia tanpa ada sanksi yang setimpal. Maruah bangsa harus kita jaga, tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement