“Dengan pengakuan pemerintah tersebut, ada tanggung jawab yang lebih besar di pundak kami. Perkapi harus mampu menunjukkan bahwa keberadaan organisasi ini memberikan nilai tambah bagi profesi, anggota, maupun sistem hukum secara keseluruhan,” ujarnya.
“Kami berharap momentum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif. Profesi kurator dan pengurus terus berkembang mengikuti dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga komunikasi dengan pemerintah dan DPR menjadi sangat penting,” pungkasnya.
Wasekjen Perkapi, Asrul Tenriaji Ahmad, menambahkan, pihaknya juga akan kolaborasi dengan perguruan tinggi untuj memperkuat hubungan antara dunia profesi dan akademik.
“Kami melihat perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Banyak persoalan hukum yang membutuhkan kajian akademik sekaligus pengalaman praktik. Karena itu, kerja sama ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Asrul.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.