Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Sejumlah Tempat 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2026 |09:27 WIB
Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Sejumlah Tempat 
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan, sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, dan Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi.

Selain itu, penggeledahan dilakukan di kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Sampoerna Strategic, Sudirman, Jakarta; Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi; hingga Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat," kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/9/2026).

Meski demikian, Anang belum menjelaskan temuan sementara dari hasil penggeledahan tersebut. Sementara itu, Anang mengatakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun.

"Sekitar Rp2 triliun," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement