"Saya ingin mengajak Ibu dan Bapak semua, semoga organisasi Perkapi ini benar-benar berintegritas dan tidak hanya melayani diri sendiri," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo, menegaskan bahwa Kemenkum siap mengawal Perkapi agar dapat terus menjaga standar kualifikasi para anggotanya. Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat posisi kurator yang strategis dalam menjembatani kepentingan debitur, kreditur, hingga tenaga kerja.

"Organisasi profesi tidak cukup hanya menjadi tempat berhimpun bagi para anggotanya, tetapi juga harus mampu menjadi penjaga standar profesi, pusat pengembangan kompetensi, penguat kode etik, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam membangun hukum kepailitan dan PKPU yang berintegritas," terang Widodo.
Ketua Umum Perkapi, Siking Suryadi, menyatakan kesiapannya untuk menjawab tantangan tersebut melalui penguatan profesionalisme di seluruh lini kerja kepengurusan.
"Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar menambah struktur, tetapi kami ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus," tutup Siking.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.