Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Tendang Wanita Ditahan di Rutan Polda Metro

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |10:40 WIB
Pria yang Tendang Wanita Ditahan di Rutan Polda Metro
Pria tendang wanita di mal (foto: freepik)
A
A
A

R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.

Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement