JAKARTA - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Nuzran Joher menyampaikan hasil temuan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dalam bentuk saran dan perbaikan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Ombudsman.
"Ya, bertepatan dengan serah terima jabatan pada hari ini, kami, dalam hal ini Bu Syafrida Rachmawati sebagai Koordinator Bidang Hukum, telah menyampaikan ya, hasil temuan di Lapas Kelas II Cibinong dalam bentuk saran dan perbaikan. Kalau tidak salah, pada hari ini telah disampaikan ke kementerian," ujar Nuzran di kantor Ombudsman, Senin (5/10/2026).
Ia menegaskan, dari hasil sidak tersebut Ombudsman tidak hanya melihat dari temuan, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dan kajian menyeluruh. Dari Kajian tersebut juga akan melihat pengelolaan Lapas secara menyeluruh, termasuk kemungkinan rekomendasi agar bidang pemasyarakatan di bawah Imipas dapat berdiri sebagai badan tersendiri.
"Jadi, tidak sebatas hanya temuan, tapi ingin kita bagaimana lebih dalam untuk mengetahui bagaimana persoalan Lapas ini betul-betul menjadi tata kelola. Apakah nanti rekomendasi bisa saja Imipas, dalam hal ini Pemasyarakatan, untuk menjadi badan tersendiri? Nah, itu bisa kita kaji dalam bentuk investigasi yang mendalam untuk itu," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.