JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), mengungkap guest house di Lapas Kelas IIA Cibinong merupakan bangunan yang telah disulap. Sebelumnya, bangunan tersebut digunakan sebagai kantor untuk sarana asimilasi dan edukasi.
"Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house," ungkap Irjen Kemenimipas, Rudi Setiawan, Senin (5/10/2026).
Rudi menjelaskan, guest house tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ia juga mengungkapkan warga binaan kerap menggunakan bangunan tersebut untuk menerima kunjungan.
"Sumber dananya juga dari warga binaan, dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut," jelas dia.
Selanjutnya, ada tiga kontainer yang ditemukan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Meski kontainer tersebut tercatat sebagai milik negara, warga binaan ternyata turut berperan dalam mengisi barang-barang di dalamnya.