Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Kasasi ke MA, Nadiem Soroti 5 Kekeliruan Putusan Banding Kasus Chromebook

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2026 |17:35 WIB
Ajukan Kasasi ke MA, Nadiem Soroti 5 Kekeliruan Putusan Banding Kasus Chromebook
Nadiem Makarim (foto: Okezone)
A
A
A

Minta Putusan Banding Dibatalkan

Atas sejumlah keberatan tersebut, tim penasihat hukum meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan banding dan menyatakan Nadiem tidak terbukti bersalah, baik dalam dakwaan primair maupun subsidair.

Tim juga memohon agar Nadiem dibebaskan dari seluruh dakwaan atau, sebagai alternatif, dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Selain itu, mereka meminta agar status tahanan rumah Nadiem dicabut dan hak-haknya dipulihkan.

Dalil-dalil tersebut merupakan argumentasi tim penasihat hukum yang diajukan melalui memori kasasi. Penilaian atas keberatan tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Mahkamah Agung dalam memeriksa perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement