Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima Draf RUU dari MUI, PKS Siap Perjuangkan Regulasi Pencegahan LGBTQ

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2026 |15:31 WIB
Terima Draf RUU dari MUI, PKS Siap Perjuangkan Regulasi Pencegahan LGBTQ
Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf (AMY), menginstruksikan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), tentang Pencegahan dan Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ).

Instruksi tersebut disampaikan Almuzzammil dalam pidato politik pada pembukaan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) anggota legislatif dan kepala daerah dari PKS se-Indonesia di Jakarta.

Almuzzammil menekankan pentingnya perlindungan keluarga dan generasi muda. Ia menilai keluarga merupakan fondasi masyarakat, sedangkan anak-anak adalah masa depan bangsa.

“Keluarga adalah fondasi masyarakat terkecil. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ telah nyata membahayakan keluarga dan generasi,” kata Almuzzammil, Selasa (20/10/2026).

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai LGBTQ berdasarkan nilai-nilai agama yang diyakini partainya. “Tidak ada tempat pembenaran terhadap penyimpangan LGBTQ di semua agama dan tempat manapun,” imbuhnya.

Almuzzammil menilai perkembangan media digital membuat berbagai narasi mengenai LGBTQ semakin mudah menjangkau masyarakat, termasuk anak-anak. Menurutnya, penyebaran narasi tersebut berlangsung melalui media sosial, budaya populer, hingga konten hiburan sehari-hari.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement