Menyusul temuan tersebut, petugas meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan penyisiran dan sterilisasi di 13 titik di kompleks Keraton Solo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lain yang tertimbun di kawasan tersebut.
Berdasarkan kondisi fisiknya yang berkarat dan tertimbun tanah, benda itu diduga merupakan peninggalan masa perang kemerdekaan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas berwenang.
Setelah menjalani pemeriksaan dan penanganan awal, benda mencurigakan itu diamankan oleh Tim Gegana Brimob Batalyon C. Selanjutnya, benda dibawa ke Mako Brimob Kompi 3 Gunung Kendil untuk menjalani proses disposal atau pemusnahan oleh teknisi bom Gegana Brimob.
Penanganan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya mengingat jenis dan tingkat keamanan benda itu belum dapat dipastikan.
Condro mengimbau masyarakat, khususnya abdi dalem dan pekerja revitalisasi Keraton Solo, agar tetap waspada apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak.
Masyarakat diminta tidak menyentuh, mengangkat, atau memindahkan benda tersebut secara mandiri. Jika menemukan benda serupa, warga diimbau segera menjauh dari lokasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 agar dapat ditangani petugas yang memiliki keahlian khusus.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.