JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa satu ton narkotika jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
“Betul 1 ton narkoba jenis ketamine. Joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, kepada awak media, Kamis (22/10/2026).
Menurut Kristian, setelah diamankan, kapal tersebut langsung dibawa oleh petugas Polair dan Bea Cukai ke Pelabuhan Belawan.
“Bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis ketamine di Pelabuhan Belawan,” ujar Kristian.
Meski demikian, Kristian belum memaparkan secara terperinci kronologi pengungkapan kasus tersebut maupun identitas pihak-pihak yang terlibat.
Ia menyatakan, bahwa Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dijadwalkan menyampaikan keterangan lengkap mengenai pengungkapan tersebut.
“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.