Kiki menilai transparansi menjadi hal penting dalam penegakan hukum kasus karhutla. Dia mengingatkan, penanganan perkara tidak cukup hanya sampai pada putusan pengadilan apabila kewajiban yang telah diputuskan tidak ditindaklanjuti.
“Maka ini yang terjadi gitu. Jadi penegakan hukum di Indonesia itu kalau tidak transparan, percuma gitu,” katanya.
Dalam diskusi tersebut, Kiki juga menyinggung dugaan keberulangan keterlibatan perusahaan yang pernah masuk dalam data analisis Greenpeace pada periode 2015-2019. Dia menyebut perusahaan-perusahaan yang kembali disorot dalam penanganan karhutla, termasuk yang mendapat peringatan dari pemerintah Singapura.
“Bahkan termasuk dari tujuh atau sekarang 10 perusahaan yang mendapat warning dari Singapura. Artinya, penegakan hukum di Indonesia ini pertama tidak seserius yang kita bayangkan,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.