"Tidak ada, mengalir saja. Karena beliau akan menerangkan fakta yang dialaminya, dilihat dan didengar langsung," sambungnya.
Sekadar diketahui, rencana Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Jokowi terungkap sebelum persidangan terdakwa Roy Suryo ditutup oleh majelis hakim PN Jaktim. JPU juga turut memanggil ajudan Jokowi, yakni AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Mohon izin, Yang Mulia. Eh kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU di ruang sidang, Rabu 28 Oktober 2026.
JPU juga meminta agar kehadiran Jokowi dijadwalkan pada hari yang sama dengan persidangan dokter Tifa. "Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan, Yang Mulia," kata JPU.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.