JAKARTA - Nama musisi kondang Ahmad Dhani muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Hal itu terjadi saat eks Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo diperiksa sebagai terdakwa pada Senin, 2 November 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Jaksa akan menganalisis setiap fakta persidangan yang ada. Hal itu ia sampaikan terkait KPK peluang memanggil Ahmad Dhani.
"Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan dianalisis oleh JPU, untuk membantu menerangkan suatu kronologi peristiwa ataupun kontruksi perkaranya di hadapan majelis hakim," ujar Budi saat dihubungi wartawan, Selasa, (3/11/2026).
"Termasuk jika nanti Majelis Hakim memerintahkan agar JPU menghadirkan Ybs sebagai saksi dalam suatu sidang, semua terbuka kemungkinan, karena pada prinsipnya keterangan-keterangan saksi nantinya akan memperjelas dalam proses pembuktian perkara di persidangan," pungkasnya.
Diketahui, nama Ahmad Dhani muncul saat Jaksa mengulik terkait kebenaran Bayu pernah dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Ahmad Dhani. Ia pun mengamini.
"Kemudian ada yang kami tanyakan, 'Huda, ketika barangnya ditangkap antara Lampung atau Banjarmasin, kemudian saya dihubungi Ahmad Dhani', Ahmad Dhani ini siapa?," tanya Jaksa.
"Pengakuannya sih yang...," jawab Bayu
"Musisi ya? Band?," tanya Jaksa.
"Ya, pengakuannya," respons Bayu.