Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Masih Dalami Laporan Suket Ijazah SMA Gibran

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 03 November 2026 |15:34 WIB
Polri Masih Dalami Laporan Suket Ijazah SMA Gibran
Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri masih mendalami aduan terkait polemik surat keterangan (suket) pendidikan atau ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Terlebih, sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai persoalan tersebut.

Aduan itu sebelumnya dilayangkan Tim Advokasi Penegak Etika Moral dan Integritas Bangsa terkait dokumen suket nomor 9149/DDII/KS/2019 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan digunakan Gibran untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024.

“Laporan yang diterima oleh Bareskrim, tentunya akan dilaksanakan tahapan-tahapan bagian daripada pemrosesan satu laporan, ya secara prosedural pasti,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Selasa (3/10/2026).

Menurutnya, putusan MK dan MA akan menjadi bahan referensi bagi petugas dalam menangani aduan tersebut. Hal itu akan dipadukan dengan keterangan para ahli untuk dijadikan alat bukti dalam proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Karena satu peristiwa dugaan pidana tentunya perumusan untuk kaitan sama pemenuhan alat bukti, argumentasi-argumentasi yuridisnya juga harus kemudian kita telaah satu per satu,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement