Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bidik Aktor Intelektual dan Motif Listyo Cs Sadap Prabowo

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 05 November 2026 |21:35 WIB
Polri Bidik Aktor Intelektual dan Motif Listyo Cs Sadap Prabowo
Polri Bidik Aktor Intelektual dan Motif Listyo Cs Sadap Prabowo
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus mendalami aktor intelektual dan motif di balik kasus dugaan penyadapan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kasus yang menjerat mantan Kapolri sekaligus mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo (LSP) serta sejumlah perwira tinggi kepolisian lainnya ini menjadi perhatian publik. Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan LSP sebagai tersangka sejak Selasa (3/11/2026).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus guna merespons seluruh dinamika serta informasi yang berkembang di masyarakat secara proaktif.

"Tadi kami sudah sampaikan di awal, dalam hal ini tentunya penyidik telah mendengar berbagai semua perkembangan informasi, maka telah dibentuk ketua tim secara khusus untuk merespon secara proaktif terhadap informasi-informasi tersebut," ujar Trunoyudo pada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Saat dikonfirmasi mengenai apakah pelaku yang diperintah serta aktor intelektual utama yang memberikan instruksi penyadapan sudah berhasil teridentifikasi, Trunoyudo menegaskan bahwa penyidik tidak ingin terburu-buru dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta profesionalisme.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement