Pernah Pimpin Divisi TIK Polri
Nama Slamet semakin dikenal ketika dipercaya menjabat sebagai Kadiv TIK Polri pada 26 Juli 2021.
Dalam jabatan tersebut, ia memimpin bidang teknologi informasi dan komunikasi di tubuh Polri. Peran Divisi TIK berkaitan dengan pengembangan sistem informasi, infrastruktur teknologi, serta transformasi digital institusi kepolisian.
Selama menjabat, Polri juga mendorong integrasi sistem informasi melalui program Satu Data Polri dan pengembangan aplikasi SuperApps Presisi.
Namun, masa jabatannya sebagai Kadiv TIK berakhir pada 2 Oktober 2026. Setelah itu, Slamet tercatat menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di luar struktur utama kepolisian.
Atas pengabdiannya, Slamet juga tercatat menerima tanda jasa Bintang Bhayangkara Pratama pada 2023.
Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Kini, perjalanan karier panjang Slamet di institusi kepolisian mendapat sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Kasus tersebut diduga berlangsung sepanjang periode 2025–2026. Penyidik mengungkap adanya sejumlah nomor telepon yang dimasukkan ke dalam server *Lawful Interception Management System* (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Selain dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo, aktivitas tersebut juga diduga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media massa, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.
Penetapan Slamet sebagai tersangka menambah sorotan terhadap perkara yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri tersebut. Proses hukum selanjutnya akan mengungkap lebih jauh dugaan peran masing-masing tersangka dalam perkara ini.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.