Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Presiden Paraguay Santiago Pena Ditangkap dan Ditahan usai Dimakzulkan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2026 |10:32 WIB
Mantan Presiden Paraguay Santiago Pena Ditangkap dan Ditahan usai Dimakzulkan
Mantan Presiden Paraguay Santago Pena.
A
A
A

ASUNCION - Mantan Presiden Paraguay Santiago Pena ditangkap pada Jumat (6/11/2026), beberapa jam setelah ia dimakzulkan dan dilengserkan dari jabatannya menyusul krisis akibat runtuhnya Ueno Bank awal pekan ini. Pena ditempatkan dalam tahanan rumah sembari menunggu pemeriksaan yang dijadwalkan pada Sabtu (7/11/2026).

Sebelumnya, pada Kamis (5/11/2026), Pena sempat menawarkan diri untuk mengundurkan diri. Namun, parlemen menolak permohonan tersebut dan memilih tetap melanjutkan proses pemakzulan atas tuduhan pelanggaran etika. Pemakzulan ini membuat Pena kehilangan hak atas kursi seumur hidup di Senat serta kekebalan hukum yang biasanya diberikan kepada mantan presiden.

Pena, yang hingga tahun lalu masih memegang saham di perusahaan induk Ueno Bank, membantah telah melakukan pelanggaran hukum.

Runtuhnya Ueno Bank membuat lebih dari separuh penduduk Paraguay tidak dapat mengakses tabungan mereka setelah bank digital tersebut diambil alih oleh Bank Sentral Paraguay. Diperkirakan tiga juta nasabah hingga kini belum bisa mengakses simpanan maupun dana pensiun mereka, yang kemudian memicu gelombang protes luas, terutama di ibu kota, Asuncion.

Dakwaan pemakzulan yang berujung pada pelengseran Pena mencakup tuduhan konflik kepentingan, manipulasi pengawasan regulasi, pengalihan dana pensiun, serta keterlibatan dalam upaya penutupan kasus secara kelembagaan yang melibatkan bank sentral, demikian diwartakan BBC.

Jaksa Silvia Margarita Gonzalez Vester menyatakan bahwa Pena dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Sabtu terkait tuduhan penyalahgunaan kepercayaan, penyalahgunaan pengaruh, dan penggelapan dana.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement