MAKASSAR - Sedikitnya 100 orang dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sulawesi Selatan, FKKPI dan Masyarakat Antipenyalahgunaan Jabatan berunjuk rasa di KPUD Sulawesi Selatan. Mereka menuntut masyarakat yang memiliki KTP dan KK namun belum terdaftar dalam DPT diizinkan mencoblos.
Mereka juga melaporkan tentang banyaknya kesalahan pendaftaraan pemilih. Seperti adanya warga yang mendapat lebih dari satu kartu pemilih. Pengunjuk rasa juga menyebutkan ada warga yang meninggal dan di bawah umur yang tetap terdaftar sehingga keluar kartu pemilihnya.
Sementara itu, keputusan pleno KPUD tadi malam terkait masalah pemilih itu memberikan kesempatan kepada wraga yang belum mendapat kartu pemilih namun terdaftar dalam daftar pemilih sementara untuk melapor ke KKPS sampai pukul 12.00 siang besok untuk mendapatkan Undangan. Namun demikian demonstran tetap menolak keputusan itu.Mereka meminta KPU memenuhi tuntutan mereka.
Massa yang melakukan aksi dengan berorasi di Kantor KPUD membuat lalu lintas di Jalan Andi Pangeran Pettarani tersendat. Pasalnya sebagian pengunjuk rasa menutup satu jalur di jalan tersebut.
(Fitra Iskandar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.