Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM: Lapindo & Alas Tlogo, Tren Baru Pelanggaran HAM

Lisa Antasari , Jurnalis-Selasa, 04 Desember 2007 |12:30 WIB
Komnas HAM: Lapindo & Alas Tlogo, Tren Baru Pelanggaran HAM
A
A
A

JAKARTA - Tidak hanya dunia fesyen atau mode, pelanggaran hak asasi manusia juga memiliki tren baru dalam perkembangannya. Tren baru ini dibedakan jika dahulu kejahatan HAM dilakukan aparat, kini berbentuk korporasi.

"Contoh paling anyar adalah kasus Lapindo dan Alas Tlogo. Itu benar-benar nyata kejahatan HAM yang dilakukan korporasi," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh.

Hal itu disampaikan Ridha dalam acara peringatan Hari HAM se-Dunia ke-59 dengan tema "HAM di Indonesia: Dulu, sekarang dan masa depan" di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (4/12/2007).

Namun demikian, Ridha menyayangkan, meski sudah terbukti kalau kedua kasus tersebut terdapat aksi korporasi, namun hukum masih belum dapat menjangkaunya. "Hukum kita belum bisa bilang kalau korporasi merupakan aktor pelanggaran HAM," sesal Ridha.

Karena itu Ridha menegaskan jika ke depan sistem hukum terkait HAM tidak mengalami perubahan, maka tidak akan ada pembaruan yang akan terjadi.

"Hukum sangat formatif, lebih kepada individu, padahal tidak hanya individu," tegas Ridha.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement