JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan paling lambat Senin (18/2), pihaknya akan menyerahkan 14 nama calon Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke DPR.
"Jumat ini mungkin. Paling lambat Senin nanti disampaikan," kata Hatta di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/2/2008).
Hatta mengatakan, pihaknya sudah bersusah payah menyeleksi 21 nama dari 6 instansi seperti kepolisian, hukum dan HAM, LSM, Akademisi, Kejaksaan, dan sebagainya.
Ia mengatakan, dalam menyeleksi sering mendapati calon yang tidak memiliki CV yang lengkap, bahkan ada CV beberapa tahun ke belakang.
"Sehingga ketika kita teliti ada yang usianya tidak bisa lagi masuk, katakanlah hampir 65 tahun. Ini harus diteliti, jadi tidak serta merta masuk begitu saja, serta merta pilih 14 nama itu. Kalau lah tim seleksi memerlukan waktu lebih lama, ya itu wajar," pungkasnya.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.