JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta alokasi gaji guru tidak berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Ganjar Pranowo mengatakan, keputusan MK yang membolehkan gaji guru masuk dalam anggaran pendidikan, harus tetap diikuti.
Menurut dia, sebenarnya semangat UU Sisdiknas agar memprioritas anggaran untuk mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan. Karena itu, khusus gaji tenaga pendidik sengaja dikeluarkan dari anggaran pendidikan. Sedangkan anggaran pendidikan lebih diarahkan ke prgram.
"Meskipun sudah ada keputusan MK, jangan sampai prioritas program peningkatan kualitas pendidikan terdistorsi dengan belanja aparatur. Sehingga apa yang menjadi cita-cita Sisdiknas bisa tercapai," kata Ganjar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2008).
Senada disampaikan Sekretaris Fraksi PAN DPR Muhammad Yasin Kara. Menurut dia, karena keputusan MK bersifat final dan mengikat, maka harus dilaksanakan.
"Saat ini tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk mangkir dari UUD 1945 bahwa porsi anggaran pendidikan adalah sekurang-kurangnya 20% dari total APBN," kata Yasin.
Dia mengatakan, sisi positif yang bisa diambil dengan masuknya gaji guru sebagai komponen 20%, kesejahteraan tenaga pendidik lebih diperhatikan. Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian penting mengingat mutu pendidikan sangat bergantung pada mutu para gurunya.
"Kita harapkan kualitas pendidikan kita semakin meningkat," tandas anggota Komisi X ini.
(Nurfajri Budi Nugroho)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.