Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Sudah 7,5 Tahun Maftuh Gunakan Narkoba

Desy Afrianti , Jurnalis-Rabu, 25 Juni 2008 |14:14 WIB
Kapolri: Sudah 7,5 Tahun Maftuh Gunakan Narkoba
A
A
A

JAKARTA - Polemik seputar kematian mahasiswa Unas, Maftuh Fauzi masih terus berlanjut. Kapolri Jenderal Polisi Sutanto meminta untuk tidak memutar balikkan fakta seputar kematian Maftuh, ia pun mengaku telah memiliki riwayat medis Maftuh Fauzi.

"Jangan sampai diputar balikkan faktanya, jangan sampai diputar faktanya almarhum meninggal karena polisi. Kita sudah punya riwayat medis yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan pernah menggunakan narkoba sejak 7,5 tahun lalu," terang Sutanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2008).

Sutanto menambahkan bahwa rekam medis itu juga terdapat di kedokteran Unas dan Polres Depok dan menunjukkan ia pernah menggunakan narkoba.

Sutanto juga mengatakan bahwa saat ini proses autopsi maftuh masih berlangsung, oleh karenanya ia mengharapkan tidak ada spekulasi-spekulasi seputar kematian maftuh yang mendiskreditkan polisi.

"Kita sudah meminta pihak dokter untuk menjelaskan penyebab kematian Maftuh, dan data-data dari RS UKI, RSPP dan RS Kebumen akan dikumpulkan secara komprehensif," tukas Sutanto. (mir)

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement