Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Al Amin, JPU Pastikan Kristina Hadir

Maria Ulfa Eleven Safa , Jurnalis-Jum'at, 28 November 2008 |09:38 WIB
Sidang Al Amin, JPU Pastikan Kristina Hadir
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan Al Amin Nasution, terdakwa kasus pengalihan fungsi hutan lindung Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dan alih fungsi hutan (mangrove) di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anang Supriyatna mengatakan baik Kristina Wilhandari dan Silvia Wilhayanti cukup kooperatif dan memastikan datang ke persidangan hari ini.

"Silvia harus datang karena dia tidak ada ikatan keluarga dengan Al Amin. Sepertinya adiknya Kristina ini cukup kooperatif," kata dia di Pengadilan Tipikor Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Jumat (28/11/2008).

Anang mengatakan Kristina bisa saja menolak menjadi saksi karena dia ada ikatan keluarga dengan anggota Komisi IV DPR. Saat ini Kristina masih istri sah Al Amin.

Al Amin tiba di Pengadilan Tipikor pukul 08.56 WIB. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB dengan mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU. Tim kuasa hukum Al Amin telah siap sejak pukul 08.30 WIB.

Pengacara Al Amin Rangga Trijadi mengatakan, hari ini adalah kesempatan terakhir bagi Kristina untuk hadir dan memberi keterangan. Dia menambahkan kuasa hukum Al Amin juga telah menyiapkan dua orang saksi yakni pemuda bernama Arya yang tertangkap bersama Al Amin di Ritz Charlton Hotel serta sekretaris Al Amin, Anisa Gemala.

Al Amin Nasution terlibat kasus korupsi dalam pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan Kepri dan hutan mangrove di Tanjung Api-Api, Banyuasin, Sumsel. Dia juga disubsider atas sejumlah kasus korupsi di proyek milik Departemen Kehutanan.

Kristina dipanggil ke pengadilan karena diduga turut memakan uang haram Amin senilai Rp75 juta. Kristina dituduh menerima tiga Mandiri Travel Check (MTC) dari terdakwa Al Amin, yang masing-masing nilainya Rp25 juta. MTC itu dicairkan Silvi.

(Novi Muharrami)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement