NEWS » News

Dipenjara karena Menulis Surat di Internet

Novi Muharrami - Okezone
Rabu, 3 Juni 2009 09:37 wib

JAKARTA - Seorang ibu harus rela berpisah dari anaknya karena mendekam di Lapas Wanita Tangerang. Dia dinyatakan bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik setelah dia mengirimkan keluhannya di berbagai media online melalui surat elektronik.

Awalnya, Prita berobat ke RS Omni Alam Sutra pada 7 Agustus 2008 jam 20.30 WIB. Dia pun didiagnosa menderita demam berdarah. Namun lantaran Prita merasa dikecewakan, dia pun menuliskan ceritanya di berbagai surat pembaca di media, termasuk media online.

Cerita ini pun menyebar di mailing list hingga membuat pihak RS OMNI Alam Sutra Tangerang merasa dicemarkan nama baiknya. Prita dianggap melakukan tindak pidana setelah menulis email di milis internet yang berisi keluhan pelayanan rumah sakit itu yang dinilai buruk.

Prita Mulyasari kini ditahan di LP Wanita Tangerang karena dituduh telah melakukan pencemaran nama baik terhadap rumah Sakit Omni Internasional, Alam Sutra, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Prita menjadi tahanan LP Wanita sejak 13 Mei hingga 1 Juni 2009. Namun diperpanjang hingga 23 Juni untuk menunggu proses hukumnya.

Baca juga: 24.000 Facebooker Dukung Pembebasan Prita Mulyasari

(nov)

  • Djamaluddin Rambe » 0 Tanggapan
    Seharusnya RS Omni mengucapkan terima kasih kpd Prita krn telah memberikan info tt kenyataan buruknya pelayanan yg diberikan karyawannya , sehingga dpt mengoreksi bawahannya utk perbaikan sesuai standar mutu pelayanan kesehatan yg terbaik thp pasen
    Beri Tanggapan Laporkan
  • hartono » 0 Tanggapan
    lucunya pihak pihak berwenang di INdonesia..ga terbatas hanya rumah sakit aja..kayanya instansi" pemerintah lebih pantes main opera sabun ato lawakan..kerja ga pernah bener, urusan selalu ttg UUD (Ujung Ujungnya DUit) aje.. ckkckc, ini lagi, uda ruma sakit bapuk, ga terbuka sama opini, mati aje dah..buka donk pemikiran lo, klo ad opini tuh terima..kapan bisa majunya klo org opini malah di tuntut??!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • ruiner » 0 Tanggapan
    wuuiissss.....kog bisa dipenjara?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kadrial » 0 Tanggapan
    saya turut prihatin dgn kasus prita, itulah potret penguasa/hukum di indonesia yang membela kaum kapitalis.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Putri » 0 Tanggapan
    takut comment nanti dipenjara, apalagi aku org miskin yg ga punya uang, kan kata na negara Indonesia yg berkuasa itu ya Uang... hihihihi
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.