Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keluarga Edikson Tuntut Kapolda Riau Mundur

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2009 |12:39 WIB
Keluarga Edikson Tuntut Kapolda Riau Mundur
A
A
A

JAKARTA - Keluarga Edikson Sianturi (38), korban salah tembak hingga tewas di Kandis, Kabupaten Siak, Riau, akan menuntut Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdji secara pidana maupun perdata.

"Kami akan menuntut Kapolda dengan aduan pasal 320 KUHP. kita akan melaporkan ke Mabes Polri apabila Kapolda tidak meminta maaf kepada pihak keluarga," ujar kuasa hukum keluarga, Supriadi Sebayang saat jumpa pers di Kantor PBHI Jalan Salemba 1 No 20, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2009).

Selanjutnya Kapolda juga akan digugat secara perdata melalui pasal 1372 KUH Perdata, yakni gugatan ganti rugi terhadap polisi karena telah memfitnah keluarga korban. Selain itu, Kapolda Riau juga dituntut mundur dari jabatannya.

"Kami menuntut Kapolda Riau saat ini untuk mengundurkan diri. Kami menilai Kapolda telah menjadi beking karena melindungi anggotanya yang melakukan pelanggaran HAM," kata Supriadi.

(Novi Muharrami)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement