Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dephub Cabut Sementara Izin MMF

Arif Dwi Cahyono , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2009 |23:31 WIB
Dephub Cabut Sementara Izin MMF
A
A
A

JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) mencabut sementara izin pengerjaan inspeksi, pengetesan, dan perbaikan rem dan roda untuk pesawat jenis Boeing 737 serie 200/300/400/500 yang dimiliki Merpati Maintenance Facility (MMF).

Hal ini menyusul insiden lepasnya salah satu ban belakang bagian kiri pada pesawatnya saat lepas landas di Bandara Frans Kaisepo, Biak, Papua, 6 Juli 2009 lalu.

Langkah pencabutan itu didasari pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kepada Pimpinan PT Merpati Nusantara nomor AU/4604/DKUPPU/2725/2009 tertanggal 7 Juli 2009 itu, Dephub juga membekukan lisensi tiga personil teknisi MMF.

Dalam keterangan rilis dimuat alasan pencabutan izin bengkel dan Aircraft Maintenance Engineer License (AMEL) atau lisensi mekanik MMF ini sebagai langkah pencegahan terkait dengan peristiwa insiden serius Boeing 737-400 PK-MDO di Bandara Frans Kaisepo Biak, Papua, 6 Juli lalu.

"Departemen Perhubungan memandang perlu melakukan langkah pencabutan sementara ini, sampai dilakukan internal self assesment dan internal evaluation oleh PT. Merpati Nusantara," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Dephub Bambang S Ervan ketika dikonformasi masalah ini di Jakarta (9/7/2009).

Selain itu, kebijakan ini diambil juga terkait dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya yang menimpa Merpati.

(Novi Muharrami)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement