JAKARTA - Tim pencari fakta (TPF) terkait penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan segera melakukan verifikasi terhadap sejumlah bukti yang mengarah terhadap penahanan kedua pimpinan KPK nonaktif itu.
"Kita akan memverifikasi apa yang dijadikan dasar, baik fakta, bukti, dan penggunaan pasal yang dilakukan kepolisian sama sekali tidak terkait dengan siapa yang bersalah atau tidak," kata salah satu anggota TPF Hikmahanto Juwana, di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2009).
Oleh karena itu, lanjutnya, dia meminta publik memberi waktu dan waktu pada TPF untuk bisa melakukan pekerjaan mereka.
"Presiden sudah mengundang saya, Komarudin, Teten (Masduki) dan Anies (Baswedan) dan kita sudah sampaikan dan sebagai respons Presiden sudah melakukan ini pada hari ini," tandas dia.
Dia meminta agar publik tidak terus-menerus memaksakan kehendak, melainkan harus bisa melokalisir permasalahan apa dan bagaimana menyelesaikan permasalahan ini sebaik-baiknya.
Apakah tim ini juga akan menyelidiki kasus Bank Century?
"Kita fokus dulu ke permasalahan. Isu utamanya kan kegeraman dari masyarakat itu dari misstrust dan distrust terhadap lembaga kepolisian. Ini yang akan kita selesaikan. Jangan sampai kita menghilangkan peran kepolisian, kita juga tidak mau presiden mengkerdilkan atau membubarkan KPK," jelasnya.
Menurutnya, Kepolisian dan KPK merupakan lembaga yang masih sangat diperlukan di masyarkat. "Kita ingin melokalisir permasalahan, jangan sampai bisa berakibat pada antipati masyarakat terhadap satu lembaga. Kita masih butuh kepolisian dan KPK. Ini untuk menepis kecurigaan," pungkasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.