o1 o2

Polhukam


Ketua KPK Bantah Rekaman Anggodo Diambil Polri

Senin, 9 November 2009 - 15:07 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Amirul Hasan - Okezone

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah Polri telah mengambil rekaman pembicaran Anggodo Widjojo dari gedung lembaga antikorupsi tersebut.

Demikian bantahan tersebut diutarakan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Pangabean di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/11/2009). "Saya belum tahu. Setahu saya belum sampai ke situ," kilahnya.

Saat dikonfirmasi adanya kabar Ketua KPK telah memberi izin pengambilan barang bukti itu, Tumpak juga menyangkalnya. "Izin dari mana?" jawabnya balik bertanya.

Ketua KPK sementara itu tidak mau berkomentar lebih lanjut tantang masalah rekaman yang diputar di sidang Mahkamah Kostitusi dan diduga berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan nonaktif KPK, Bibit dan Chandra.

Dia beralasan, tidak enak membicarakan hal itu di Istana Negara, namun mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi lebih lanjut di kantor KPK. Mengenai pelimpahan berkas Bibit dan Chandra, Tumpak menyerahkan hal itu bergulir sesuai dengan proses hukum yang tengah berjalan.

"Hari ini Jaksa Agung sudah bicara di DPR, Kapolri juga. Jadi kita serahkan saja, bergulir seperti itu. Kalau cukup bukti ya ke pengadalin. Kalau tidak cukup dikembalikan berkasnya," ujar Tumpak.

(ram)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 04:04 wib

    KPU Dinilai Ceroboh Cabut SEB Panwas

  • Rabu, 10 Februari 2010 02:30 wib

    Polisi Ditembak, Saksi Kunci Masih Diamankan

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:02 wib

    Wartawan Disekap, Polisi Segera Panggil Saksi

  • Rabu, 10 Februari 2010 00:01 wib

    Pansus Akan Sita Satu Truk Data dari BPK

  • Selasa, 09 Februari 2010 23:07 wib

    Hapus Jejak, Buron BLBI Ganti Identitas Kewarganegaraan

  • o3 o4