getting time...

Aksi Responsif Polisi Sangat Disayangkan

Amirul Hasan - Okezone
Kamis, 12 November 2009 09:03 wib
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (Foto: Reuters)
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (Foto: Reuters)

JAKARTA - Sikap Mabes Polri yang sangat responsif dalam mengomentari kesaksian mantan Kapolres Jakarta Selatan yang diduga terlibat dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Wiliardi Wizar, sangat disayangkan oleh sejumlah pengamat peradilan Indonesia.

Mereka menilai apa yang dilakukan oleh Polri berlebihan, terlebih Kabid Binkum Mabes Polri Brigjen Budi Gunawan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang mengancam Williardi dengan pasal 242 ayat 1 KUHP tentang kesaksian palsu.

Pengamat dari Masyarakat Pemanatau Peradilan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Muhammad Ali Aranoval menilai apa yang dilakukan polisi seperti hendak membungkam kesaksian-kesaksian rekayasa lainnya.

"Itu seperti mau memadamkan api," katanya saat berbincang dengan okezone, Kamis (12/11/2009).

Ali juga menyangsikan ungkapan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyatakan bahwa Wiliardi tidak mungkin ditekan oleh penyidik yang berpangkat rendah darinya. Biasanya, tambah Ali, di kepolisian jika ada salah satu anggotanya yang diperiksa dalam suatu kasus, pemeriksanya akan berpangkat lebih tinggi dari yang diperiksa.

"Oleh karenanya kita akan lihat bagaimana tindakan hakim," pungkas Ali.

Sebagaimana diketahui, petinggi Mabes Polri memberikan lampu kuning kepada Kombes Wiliardi Wizar agar berhati-hati apabila berbicara di depan publik. Wiliardi bahkan ?diancam' akan dipidanakan dengan delik memberikan keterangan palsu. Dalam persidangannya sebagai saksi bagi Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wiliardi mengaku ada rekayasa dalam pembuatan BAP untuk menjadikan Antasari Azhar sebagai tersangka utama dalam pembunuhan Nasrudin.
(lam)

  • lelaki berhati nurani » 0 Tanggapan
    @ thomas : anda terlalu berlebihan membela polri. memang apa masalahnya jika maling ayam meminta keadilan? dinegara kita ini menganut azaz praduga tak bersalah. anda lihatlah kasus hukum bibit - chandra. mereka langsung ditangkap tanpa ada azaz praduga tak bersalah. antasari azhar..langsung ditahan tanpa azaz praduga tak bersalah. anda lihat anggodo yg jelas2 mengakui suara dalam rekaman itu adalah suaranya..dan jelas2 dia melakukan tindakan kejahatan penyuapan tapi tidak ditahan. dan ong yuliana yg jelas2 mencatut nama RI1 jg tidak digubris! apakah ini yg anda katakan adil? apakah anda setuju jika anggodo dan ong yuliana itu benar2 bisa mengendalikan polri/jaksa bahkan pemimpin negeri ini? itukah yg anda mau? saya sebagai warga negara RI tidak rela aparat dan institusi hukum di negeri ini diinjak2 oleh orang2 seperti mereka! saran saya..kalau otak sudah tidak sanggup untuk menerima semuanya..gunakanlah hati nurani anda demi nama kebenaran dan keadilan!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Mochamad Achdiat » 0 Tanggapan
    Kalau kita pantau dengan mata hati/nurani,semua sudah jelas fihak mana sebenarnya yang benar dan yang salah.tapi jika melihatnya tanpa pakai hati nurani hasilnya seperti komentarnya pak thomas.maaf ya, karena dlm hukumpun menyiratkan disertakannya hati nurani dalam menangani setiap kasus.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • abdul » 0 Tanggapan
    Kasus yang selama ini terjadi sbnarx akumulasi dari gunung es yang terjadi di tubuh kepolisian dan penegak hukum yang lain, jd thomas mah g usah terlalu brlbhn ngebela polisi...minta dukungan aja sama anggota PKS di DPR. Saatnya fakta dibuka. Tuhan tidak pernah tidur...........
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Thomas » 0 Tanggapan
    Sikap responsif Polri itulah yg ditunggu2.selama ini selalu menunggu saat yg kondusif,saat yg tepat dan lainnya, sdh saatnya polri menunjukan fakta2 yg benar yg didukung oleh alat bukti lainnya yg ditemukan dgn perjuangan,butuh waktu dsb tdk seperti TPF beberapa hari sj sudah menyimpulkan hasilnya hanya cukup didasari pengakuan2 saja.adanya TPF karena dinilai adanya ketidak adilan besok2 maling ayampun akan meminta TPF utk ferivikasi krn mrs ada ketidakadilan..dan TPF harus memenuhinya demi persamaan didepan hukum.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • JOKO » 0 Tanggapan
    udah kelihatan auratnya masih bilang gak telanjang
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.